Foto: Gedung KPK (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto atas komitmen TNI dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam hal ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101.
“Ya kami menghaturkan juga terima kasih kepada Bapak Panglima TNI, Bagaimanapun juga komitmen TNI untuk menjadi bagian pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat penting,” ujar Humas KPK Febri Diansyah pada awak media Rabu (3/1).
KPK dalam penanganan kasus pembelian helikopter ini juga berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer TNI (POM), sehingga proses penanganan perkaranya dapat berjalan dengan baik, ungkap Febri.
Sebelumnya diketahui pembelian helikopter AW 101 ini diduga merugikan keuangan negara Rp 224 miliar. Dalam hal ini TNI telah menetapkan 5 orang tersangka.
Hari ini KPK telah memeriksa mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Agus Supriatna, yang diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.
Polisi Militer TNI dan KPK pada prinsipnya saling mendukung dalam proses penanganan perkara ini dan tetap akan terus berkoordinasi, sehingga perkara ini bisa dapat berjalan dengan baik, tutup Febri. (Hdr/iyl)