dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung M Prasetyo mendukung keputusan pemerintah menghentikan sementara pembentukan Densus Tipikor Mabes Polri, sebab hal tersebut telah menjadi putusan Presiden.
” Ya kalau sudah keputusan hasil rapat semua harus setuju” ujar Jaksa Agung M Prasetyo (24/10).
Semua harus dikaji ulang kembali pembentukan Densus Tipikor, mulai dari landasan hukum, mekanisme kerja dan rekrutmen personel Densus Tipikor.
Jadi harus dikaji lagi, masalah payung hukum juga rekrutmen personelnya, tegas M Prasetyo.
Sebelumnya diketahui pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo telah membahas usulan pembentukan Densus Tipikor, dan hasilnya sementara dihentikan dulu. (Hdr/tim)