dutainfo.com–Jakarta: Desakan warga Jelambar Utara Raya Kelurahan Jelambar Baru Grogol Petamburan pada Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat, agar segera menertibkan pasar malam yang dianggap warga menganggu penguna jalan disekitarnya, akhirnya dapat direspon pihak Tiga Pilar Kelurahan Jelambar.
“Kami hanya bersifat memantau keamanannya saja”, ucap Babinsa Jelambar Baru Sertu Bachtiar, Jum’at (27/1).
Sementara ditempat yang sama Lurah Jelambar Baru M Syaaf, mengatakan dirinya selaku Lurah menghimbau pada pedagang pasar malam agar tidak berdagang lagi di wilayah Jelambar Utara Raya karena menggangu ketertiban umum, ucap Syaaf yang di dampingi Kasi Kamtibum dan Babinsa Jelambar Baru.
Sementara hal yang sama di katakan Mantan Ketua RW 05 Jelambar Utara Benny, dirinya mengaku semenjak menjabat Ketua RW sudah banyak warga yang mengeluh masalah ketertiban pasar malam karena menutup akses pintu masuk ke rumah warga.
Benny juga mengaku hal ini sudah pernah dilaporkan dirinya selaku Ketua RW pada saat itu kepada Kelurahan bahkan sampai tingkat Pemda DKI.
Pantauan dutainfo.com, Tiga Pilar Kelurahan Jelambar Baru Yakni Lurah M Syaaf, Kasi Kamtibum, Babinsa dan Staf Kelurahan Jelambar Baru melakukan pemasangan Banner diatas Jalan Jelambar Utara Raya. “Dilarang Berjualan di sekitar Jelambar Utara”. (Hdr)