Pemkot Jakarta Barat Gandeng Kejaksaan Soal Fasos dan Fasum 

Dutainfo.comJakarta: Dalam rangka penagihan lahan fasos dan fasum serta amankan aset di Jakarta Barat, pihak Pemkodya Jakarta Barat telah membentuk Tim Terpadu Pengamanan Aset Daerah (TPAD).

Dimana tim ini melibatkan unsur dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepolisian, dan Badan Pertanahan Jakarta Barat. 

” Ya kami telah bentuk team terpadu pengamanan aset, melibatkan Kejaksaan, BPN Jakarta Barat dan Polisi,” kata Walikota Jakarta Barat, H M Anas Efendi SH, di Jakata. 

Masih kata Anas tugasnya adalah menagih pengembang yang belum menyerahkan fasum dan fasos, kami sudah mengeluarkan SK No 116 T ahun 2016, tentang pembentukan tim pengaman aset pemprov DKI. 

 Tim ini juga akan mendata aset dan penagihan terhadap pengembang bermasalah serta mengamankan aset, dan tugas penagihan lahan akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, ucap HM Anas. (Hdr).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.