Dutainfo.com -Jakarta: Dugaan kasus transaksi mencurigakan Komjen Polisi BG akan tetap dilanjutkan penyidikanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( K P K ). “Tidak akan dihentikan,tak mungkin SP3 kita akan pelajari secara detail,” ungkap Plt Ketua KPK,Taufiequrachman Ruki di Jakarta,pada wartawan,Jumaat(20/2). Masih kata Ruki pihaknya akan meminta amar putusan praperadilan ke PN Jaksel.
Ketika ditanya awak media kemungkinan kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Ruki mengatakan hal itu ada selama dalam koridor hukum,ya sangat memungkinkan. (Tim)