Dutainfo.com – Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly perintahkan seluruh lapas untuk tidak memberikan fasilitas handpon dan akses kepada para terpidana narkob di Pulau Nusakambangan,Cilacap,Jateng. Kita sudah berikan arahan,sekuritinya di maksimumkan,ucapnya seperti dilansir antara.com, di Nusakambangan ( 12/12).
Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak Badan Narkotika Nasional(BNN) ada nama-nama terpidana narkoba yang masih bisa mengendalikan bisnis haram itu dari balik penjara,maka Kemenkumham segera perintahkan pengamanan ekstra. (Tim)