Dutainfo.com – Jakarta : Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap pengedar ganja di Kebon Jeruk,Jakarta Barat. FH alis Ami (38) beserta 8 kg ganja kering siap edar diamankan polisi.
Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Shinto Silitonga membenarkan penangkapan terhadap FH yang diketahui sebagai karyawan sebuah klinik,tersangka kita amankan pada Jumaat 3 Oktober 2014 di Jalan Kebon Jeruk,ungkapnya.
Petugas kami menduga FH mendapat barang haram tersebut dari SPN kini masih dalam pengejaran petugas,ucap Shinto Silitonga di Polres Minggu(5/10). Masih lanjut Shinto tersangka diduga sudah menjadi pengedar ganja selama Januari 2014,perkilo keuntungan sekitar satu juta rupiah, tutup Shinto Silitonga. (Tim)