Dutainfo.com – Jakarta : Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,akhirnya Kasudin Tanhut Jakarta Timur menyerahkan diri Senin (13/10) dan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan.
“Ya benar Bambang telah menyerahkan diri ke penyidik pidsus dan telah kita masukan ke Rutan Cipinang,ungkap Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina,kepada awak media, ( 13 / 10 ).
Kasudin Tanhut Jakarta Timur Bambang Wisanggeni di tahan oleh pihak kejaksaan Jakarta Timur terkait kasus korupsi hutan kota yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar. Adapun nilai anggaran proyek Rp 10 milyar,ucap Silvi. Masih lanjut Silvia,walaupun tersangka Bambang Wisanggeni ada surat keterangan dari dokter dan tidak mengakui perbuatan tindak pidana korupsi penyidik tetap menahan Bambang Wisanggeni,tegas Kasie Pidsus Silvia. (Tim/iyl)