Dutainfo.com – Jakarta : Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Pidana Khusus (Pidsus) kembali akan mengusut kasus korupsi penjualan tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menetapkan tersangka baru yang turut serta membantu mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI dan Kepala BPN Kotamadya Jakbar.
“Ya kita usut kembali dan menindak lanjuti dari Kejati DKI,sudah lima orang yang kita periksa,ungkap Kasie Pidsus Kejari Jakarta Barat,Choirun Parapat yang didampingi Kasie Intelijen,Gloria Sinuadji.
Ketika ditanya siapa ke lima orang yang akan dijadikan tersangka susulan, Choirun belum dapat merinci nantilah masih dalam tahap pemeriksaan ucap pria yang dikenal murah senyum itu. Dia juga menambahkan bahwa saat ini penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi saksi. (Hdr)