Dutainfo.com – Jakarta : Setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres, pasangan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – JK pengamananya resmi diambil alih Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres),ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum,Husni Kamil Manik.
Maka dengan ini proses pengamanan dan pengawalan bagi Jokowi – JK beserta keluarganya resmi diserahkan dari pihak Polri kepada Tentara Nasional Indonesia serah terima itu dilakukan di Gedung KPU Jakarta Pusat, Jumaat ( 22 /8/2014). Husni Kamil mengatakan bahwa KPU berterimakasih pada Kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik selanjutnya proses pengamanan kedepan kami serahkan Paspampres, ungkapnya.
Asisten Operasi Paspampres, Letnan Kolonel Inf Budi Handoyo,mengatakan untuk personel yang mengamankan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 25 personel anggota Pasukan Pengaman Presiden dan untuk istri mereka masing – masing mendapat pengamanan 12 orang. (Tim )