Dutainfo.com – Ulah oknum anggota polisi Brigadir Edi Muryawan yang bertugas di Sat Obvit Polres Cimahi,membawa kabur uang Rp 270 juta yang dikawalnya dari perusahaan jasa perbankan PT Advance membuat geram Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan, dengan segera memerintahkan anggotanya agar menangkap Brigadir Polisi Edi Muryawan.
“Ya akan segera kita tangkap secepatnya.mudah-mudahan hari ini sudah bisa ditangkap,”ucap Iriawan, seperti dikutip merdeka.com ( 23 / 8 ).
Jelas akan kita beri sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, Brigadir Edi Muryawan dalam tugas pengawalan perusahaan yang akan membawa uang menuju Bandung. Sedang kita lakukan pengejaran dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, ungkap Iriawan (tim)