Dutainfo.com – Jakarta : Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas lakukan razia kendaraan pribadi yang mengunakan sirene dan rotator yang bukan peruntukannya,sudah ratusan kendaraan yang ditilang petugas.
Kasubdit Bingakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarso mengatakan hingga saat ini kami telah menilang 124 kendaraan yang memasang sirene dan rotator selain itu kami juga melakukan penyitaan sebanyak 44 rotator sirene.
Dalam hal ini lanjut Hindarsono kami tidak pandang bulu terhdap warga yang telah menyalahgunakan alat tersebut,akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Operasi ini akan terus kita laksanakan hingga tidak ada lagi kendaraan pribadi mengunakan sirene dan rotator,ungkap AKBP Hindarso, di Jakarta ( 8/7 ). ( Tim )