Dutainfo.com – Jakarta : Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara 33 provinsi. Hasilnya pasangan dengan no urut 2 Jokowi – JK adalah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014. Putusan bernomor 535/KPTS/KPU/2014 dibacakan Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU ( 22/ 7 ).
Husni melanjutkan bahwa hasil pilpres 2014 pasangan capres – cawapres no 1 Prabowo – Hatta meraih suara 62.576.444 atau 46,85 persen, sedangkan pasangan no urut 2 Jokowi – JK meraih 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Semuanya dari suara sah nasional keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan, ucap Husni Kamil.
Pasangan Prabowo – Hatta unggul di Sumbar, Sumsel, Jawa Barat, NTB, Gorontalo,Kalsel, Maluku Utara,Banten,dan Aceh, sedangkan Jokowi – JK unggul di Sumatera Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Lampung, Babel, Jambi, Riau, Jatim, Kalteng, Kaltim, Sulut, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Papua, Maluku, Bali,NTT,Kalbar,dan Papua Barat. ( Tim )