Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Tangkap Waria Bawa Sabu

image

Dutainfo.com- Jakarta : Adita alias Bianca 24 tahun seorang waria ditangkap Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di jalan Krendang,Jakarta Barat.karena membawa sabu 0,5 gram.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu-sabu,ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat,AKBP Gembong Yudha,kepada awak media,Selasa (3/6) di Jakarta.

Pengakuan tersangka Adita bahwa sabu seberat 0,55 gram baru saja dibelinya dengan harga Rp 600 ribu dari bandar langgananya,ungkap AKBP Gembong.            Kepada petugas Adita mengaku membeli sabu itu dari bandar berinisial A. A dan barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Sampai saat ini petugas masih melacak bandar A. A,kata Gembong.              Tersangka Adita dijerat Pasal 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman diatas lima tahun penjara.  (Tim/hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.