Polres Jakarta Barat Sita dua rumah dan Uang Ratusan Juta Milik bandar narkoba

image

Dutainfo.com- Jakarta : Polres Jakarta Barat melalui Satuan Narkoba menyita dua rumah dan uang ratusan juta rupiah milik bandar narkoba Hermon Tomasoa,bandar yang diamankan di Diskotek Stadium,Kota 14 April 2014.

“Ya benar kami telah menyegel dua rumah masing-masing di Jagakarsa,Jakarta Selatan dan Jalan Dwi Warna II, Karang Anyar, Jakarta Pusat,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, Senin ( 23/6 ).

Kasus ini sudah P21, dan kita minta rumah Hermon Tomasoa untuk di sita, ucapnya.      Tersangka Hermon Tomasoa ditangkap petugas satuan narkoba di kamar Hotel Stadium,Taman Sari Jakarta Barat,petugas berhasil mengamankan 5.357 pil ekstasi, 6 ons sabu dan 55 pil happy five yang di simpan di lemari.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita uang Rp 273 Juta hasil penjualan barang haram narkoba.                      (Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.