Dutainfo.com- Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) layangkan surat permintaan cegah ke luar negeri pada Ditjen Imigrasi,atas nama Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat,terkait kasus tindak pidana korupsi menyangkut pilkada di MK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat permintaan cegah berpergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi,atas nama Walikota Palembang Romi Herton,Muhtar Ependy,Masitoh PNS pemprov Palembang,Ucok Hidayat PNS di pemprov Palembang,Yossi Alfiriana,Iwan Sutaryadi pegawai BPD Kalimantan Barat dan Muhamad Syarif Abubakar,terkait penyidikan dugaan tindak pidana menyangkut pilkada di Mahkamah Konstitusi ( M K ),ucapnya ( 20/6 ).
Masih kata Johan, pencegahan ini berlaku sejak 17 Juni 2014 hingga 6 bulan. ( Tim )