Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui penyidik di Satuan Reserse telah menetapkan status tersangka bagi ustad Guntur Bumi,dia disangkakan atas kasus penipuan yang dilaporkan beberapa korbanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan unsur penipuan ada disitu,yang jelas tidak datang sendiri dan tidak muncul sendiri barang-barang tersebut sudah disiapkan(kecoa,pocong dan lain-lain),ucapnya (5/5). Ya,memang ada 11 laporan yang masuk ke penyidik,akan tetapi tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan laporan terkait penipuan dengan cara pengobatan,ungkap Rikwanto. Masih lanjut Rikwanto,tadi pagi penyidik telah melakukan penangkapan terhadap UGB,hingga saat ini dia masih diperiksa oleh penyidik di Mapolda,tutupnya. (Tim)