Dutainfo.com-Anggota TNI pos pamtas yang menganiaya Kepala Desa Temajuk,Kabupaten Sambas,Mulyadi pada Senin 5-5 lalu sudah ditindak.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan terkait kasus penganiayan yang dilakukan anggota TNI Pos Pamtas terhadap warga sipil Mulyadi yang sehari hari menjabat sebagai Kades Temajuk.sudah kita lakukan penindakan,ungkap Moeldoko seperti dilansir Antara,Kamis (8/5). Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan apa yang dilakukan anggota TNI tersebut adalah prilaku yang tidak baik,dalam setiap kesempatan saya selalu mengingatkan,seorang prajurit TNI agar selalu rendah hati,bukan rendah diri,dan tidak boleh lagi prajurit TNI bertindak arogan.karena bersama rakyat TNI kuat,ucap Jenderal TNI Moeldoko. (Tim)