Terkait kasus pelanggaran Pemillu Legislatif Polri sudah tetapkan tersangka

image

Dutainfo.com-Jakarta: Pelanggaran Pemilihan Umum Legislatif 2014,Polri sudah menyelidiki dan hasilnya 200 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Penum Mabes Polri,Kombes Agus Rianto mengatakan bahwa 200 orang sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Polri,kita terus lakukan prosesnya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita tuntaskan.ucap Agus,kepada awak media(17/4).                    Agus menambahkan bahwa pihak Mabes Polri menerima laporan 158 kasus dari Bawaslu.Diantaranya,92 kasus masih dalam tahap penyidikan dan berkas kasus yang dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan berjumlah 49.untuk kasus yang di SP3 ada 19,ungkapnya,seperti dikutip merdeka.com.                                         Adapun pelanggaran masih lanjut Agus,13 orang PNS ikut kampanye,10 orang KPPS ada 26 orang,pengurus partai politik 13 orang,Caleg 42 orang dan tim sukses ada 61 orang dan lain-lain. Tutup Agus.    (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.