Dutainfo.com-Jakarta: Terdakwa Gatot Supiartono,membantah telah menyuruh Surya untuk membunuh Holly Angela. Pada persidangan kasus pembunuhan terhadap Holly yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 22-4 2014.
Mantan auditor Badan Pemeriksa Keungan(BPK) Gatot Supiartono membantah keras telah menyuruh menghabisi nyawa Holly kepada terdakwa Surya Hakim,saya tidak pernah menyuruh kata Gatot kepada Ketua Majelis Hakim Made Sutrisno. Gatot mengakui bahwa dirinya memang sering bertengkar dengan Holly Angela Hayu,namun tidak sampai berkepanjangan apalagi ada niatan untuk membunuh Holly,tidak terpikirkan sampai kesana,kilahnya. (Tim)