PNS Komisi Yudisial,ditahan di Rutan Salemba oleh Satgas Kejagung

Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Tugas Kejaksaan Agung telah menahan seorang Pegawai Negeri di Komisi Yudisial (KY) Al Jona Al Kausar dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang,tersangka kini meringkuk di Rutan Salemba,Jakarta Pusat.                                                                      Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi,dalam keterangan pers nya mengatakan tersangka kini sudah ditahan di Rutan Salemba dari tanggal 2 April sampai 21 April 2014,ucapnya Rabu(2/4) di Kejagung.

Dasar penahan Al Jona tertuang dalam SPRINT Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/04/2014,tanggal 2 April 2014.tersangka Al Jona disangka melanggar Pasal 2 ayat(1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagai mana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001.

Masih ungkap Untung penahan dilakukan setelah tersangka diperiksa lanjutan.Al Jona Al Kausar diduga telah melakukan korupsi uang pembayaran layanan persidangan dan uang layanan penanganan penyelesaian laporan Masyarakat kepada pejabat-pegawai KY,tersangka Al Jona merupakan PNS KY di bagian sub bag verifikasi dan pelaporan akuntansi bagian keuangan biro umum Komisi Yudisial,tutup Untung.  (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.