Dutainfo.com-Jakarta: Penyidik di satuan unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) telah memeriksa 9 saksi terkait kasus kekerasan seksual terhadap siswa berusia 5 tahun di TK Jakarta Internasional School Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Rikwanto menuturkan bahwa penyidik telah memanggil 9 orang untuk dijadikan saksi dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswa TK JIS,ucapnya di Polda Metro Jaya(16/4).
Kesembilan orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik adalah guru,oficce boy,satpam sekolah,dan staf JIS.juga dua tersangka.
Masih ungkap Rikwanto,penyidik hingga kini baru menetapkan 2 orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,tutup nya. (Tim)