Dutainfo.com-Jakarta: Tim pidana khusus Kejari Jakarta Timur menahan Kepala suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat,Ucok Bangsawan Harahap,setelah diperiksa tim Pidsus,Ucok yang mantan Camat Kramat Jati Jakarta Timur langsung digelandang ke Rutan Cipinang atas dugaan kasus korupsi sebesar Rp 673 juta(saat ia menjadi camat). “Saya sampai saat ini belum mengetahui kesalahan saya apa dan dimana.Instruksi itu harus saya jalankan,”ungkap Ucok kepada awak media,di Kejari Jakarta Timur,(14/2).
Namun sayang Ucok tak menjelaskan secara rinci siapa yang dimaksud pemberi perintah itu untuk mengkorupsi dana SKPD Kecamatan Kramat Jati periode 2009-2013. Ketika diminta konfirmasi seputar maslah Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Ucok Bangsawan Harahap,Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur Silvia Rosalina mengatakan pada awak media bahawa pihak Pidsus masih akan mendalami dan mengembangkan kasus tersebut,kemungkinan masih ada yang akan kita jadikan tersangka lain nya,tutup Silvia. (Ags/tim)