Dutainfo.com- Pasca keributan anggota Marinir TNI AL dengan preman kalijodoh,Penjaringan Jakarta Utara. Minggu (5/1) yang mengakibatkan tewasnya seorang anggota Polri Briptu Deni Alfian Hadi yang berdinas di Polres Tangerang.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko,memerintahkan petugas Polisi Militer (PM) untuk menangani kasus tersebut serta melakukan penyelidikan,ungkap Jenderal Bintang Empat,di Mabes TNI,(6/1). ”Jika terbukti bersalah Prajurit Marinir itu akan ditindak,”ucapnya.
Jenderal Moeldoko menambahkan,kami mengerti Hukum disiplin dan pidana. Apabila nanti hasil penyelidikan mengarah ke tindak pidana pasti akan kami lanjutkan ke Peradilan Militer yang berhak menangani nantinya”, tutup Moeldoko. (Tim)