Dutainfo.com- Jakarta: TB Chaeri Wardana,suami dari Walikota Tanggerang Selatan(Tangsel),Airin Rachmi Diany yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar dinyatakan oleh KPK saat ini dari hasil penelusuran sementara ditemukan 150 jenis harta yang diduga hasil Money Loundry(pencucian uang) miliknya.
Humas KPK,Johan Budi,mengatakan kepada awak media saat jumpa pers di Jakarta,Jumaat(24/1) bahwa penelusuran aset itu jangan diartikan telah disita oleh KPK.Hingga kini pihak KPK belum menyita aset-aset milik TCW.
Sampai sekarang ini pihak penyidik KPK masih mencari lebih dalam lagi berbagai harta milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini,harta-harta TCW hingga saat ini diketahui berada di empat provinsi.Jakarta,Bali,Banten dan Jawa Barat,ungkap Johan Budi SP. (Tim)