Dutainfo.com- Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK), Mahfud MD yang sebelumnya pernah melaporkan Jazuli Adilah mantan juru bicara Wahidin Halim calon Gubernur Banten 2011,ke Mabes Polri. Kini Jazuli malah melaporkan balik mantan Ketua MK itu ke Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Seperti diketahui pada Jumaat lalu(24/1) Mahfud MD telah melaporkan Jazuli dengan tuduhan memfitnah dirinya,bahwa Mahfud pernah bertemu Ratu Atut Chosiyah di tempat pertandingan sepak bola dengan tujuan memenangkan sengketa pilkada Banten tahun 2011.hingga urusan ini berlanjut ke Mabes Polri.
Tak mau kalah Jazuli Adilah juga melaporkan Mahfud MD ke Mabes Polri Senin (27/1) dengan nomor laporan 94/I/2014. (Tim)