Dutainfo.com- Jakarta: Masih Ingat nama Anggoro Widjojo,koruptor yang melarikan diri sejak juli 2009.dia ditangkap oleh KPK berdasarkan hasil kerjasama dengan Kejaksaan China,Direktorat Jenderal Imigrasi,Interpol,ICAC Hongkong dan Ministry of Publik Security of the Peoples Republik of China.
Anggodo adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu(SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2007,dia melarikan diri sejak tahun 2009 diperkirakan tersangka Anggodo bersembunyi di negara China.pada tanggal 27 Januari lalu diketahui Anggodo Widjojo melakukan perjalanan dari Shenzhen ke Hongkong,dan kemudian ketika kembali lagi ke Shenzhen dia ditangkap dan selanjutnya di bawa ke Guangzhou,ucap Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto,di gedung KPK,Jumaat (31/1).
Tersangka Anggodo tiba di Bandara Soekarno Hatta,Jumaat(31/1) pukul 21.20 WIB dan langsung digelandang ke KPK Jakarta. Setelah dari gedung KPK rencananya AW akan kita tahan di Rutan KPK Cabang POM DAM Jaya (Guntur),Ungkap Ketua KPK Abraham Samad kepada awak media di gedung KPK,Jumaat dini hari(31/1). (Tim)