Kejagung Ri Telusuri Aset Eddy Tansil

Dutainfo.com-Untuk menelusuri aset-aset buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),Eddy Tansil. Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera membentuk Pusat Pemulihan Aset,seperti diketahui nilai aset buronan Eddy Tansil nilainya sekitar Rp 1,3 trilyun.

”Ya bahwa dalam kasus buronan Eddy Tansil bahwa PPA tersebut akan turut mengeksekusi isi amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Beberapa diantaranya terkait denda serta uang penganti, kegiatanya adalah untuk melacak aset dan ketika sudah ditemukan akan segera di eksekusi“ungkap Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto di kejagung.                         
Masih ungkap Andhi, bahwa pihak kejagung sangat optimis dapat membawa kembali buronan Eddy tansil ke Indonesia dari negri panda (RRC) pada tahun depan,tutup Andhi Nirwanto. (Tim-hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.