Polda Metro Jaya Mulai Besok Tak Akan Terima Izin Aksi Unras

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono

dutainfo.com-Jakarta: KaPolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan dengan tegas tidak akan menerima atau memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama tanggal 15 sampai 20 Oktober 2019, karena ini dalam rangka pengamanan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.

“Ya kami beritahukan bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi kami tidak akan memberikan surat tanda terima terkait itu,” ujar Irjen Pol Gatot, di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Masih kata Kapolda Metro Jaya Gatot itu berlaku mulai besok.

Dirinya juga menghimbau warga agar turut menjaga keamanan dan ketertiban sebab banyak tamu undangan negara asing saat pelantikan nanti.

“Ya ini bertujuan agar situasi tetap kondusif, aman dan terkendali,” ungkapnya.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono menambahkan kegiatan unjuk rasa yang tidak mendapat izin dinyatakan ilegal.

“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Polda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober pemberitahuan unjuk rasa tidak akan diproses, namun kalau ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Mayjen TNI Eko.

Personel gabungan TNI-Polri bakal menerjunkan 30 ribu pasukan guna mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.