Polres Jakarta Barat Ungkap Ribuan Narkoba Dalam Waktu 2 Bulan

Foto: Barang bukti Ribuan Narkoba Dimusnahkan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Dalam kurun waktu 2 bulan Polres Jakarta Barat, memusnahkan barang bukti narkoba terdiri dari 32.9 kg sabu, 12,9 kg ganja, dan 44 ribu butir pil ekstasi, total senilai Rp 50 Milyar.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik,MH, mengatakan karena barang bukti dalam jumlah besar, pihaknya harus segera memusnahkan, hal ini juga untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan.

“Narkoba adalah musuh besar negara dan kami jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut,” ujar Kombes Hengki.

Masih kata Hengki, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil ungkap bulan Juli sampai Agustus 2019 dengan barang bukti 32,9 kg sabu, 12,9 kg ganja, dan 44 ribu pil ekstasi.

“Untuk ganja merupakan sindikat jaringan lintas kampus, sedangkan sabu merupakan sindikat Internasional Malaysia-Indonesia yang kita ungkap di Kepulauan Riau,” ungkap Hengk, pada awak media, Kamis (5/9/2019).

Dalam ungkap kasus terakhir Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz Sik Msi, telah melaksanakan penyelidikan selama 2 bulan dimulai adanya informasi dari keterangan para tersangka penangkapan sebelum yakni narkotika jenis sabu sebanyak 30 kg pada bulan Juni 2019 lalu di Siak Kepualaun Riau.

Dalam penyelidikan itu pengiriman narkotika sabu dan pil ekstasi serta psikotropika yang dikirim dari Malaysia oleh tersangka PK (DPO) melalui jalur laut menggunakan speed boat, lalu menghubungi tersangka NR untuk mengambil narkotika di pantai Tanjung Leban, Bengkalis Riau.

“Setelah dilakukan penyelidikan kita tangkap dan pengerebekan di Perumahan Griya Tika Utama Tanah Merah, Pekan Baru Riau dan menangkap 3 orang NR (36), MP (34), dan RC (23),” kata Hengki.

Selain para pelaku petugas juga menyita barang bukti 4 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 4 kg, 2 plastik berisi 20 ribu ekstasi, 13 bungkus plastik 10 ribu pil happy five, dan 2 unit mobil.

Masih lanjut Hengki, dalam pemusnahan barang bukti narkoba senilai 50 Milyar merupakan harga dilevel end user dalam ungkap selama periode dua bulan dengan 12 kasus, 1 kasus home industri dan 1 kasus jaringan Internasional Malaysia-Indonesia denga jumlah tersangka 16 orang.

Hadir pada pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Jakarta Barat, yakni Wakil Walikota Jakarta Barat M Zein, Kasi Pidsus Kejari Jakarat Barat Edwin Beslar, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan, dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.