Jamintel Kejagung: Tiga Jaksa Kejati DKI Dicopot

Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yakni Aspidum Agus Winoto, Kasi TPUL Yuniar Sinar Pamungkas, dan Kasubsi Penuntutan Yadi Herdianto dicopot jabatannya terkait OTT KPK belum lama ini.

“Ya pencopotan tiga jaksa itu dilakukan agar pelayanan publik di Kejati DKI tidak tergangu selama proses berjalan,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Maringka, Rabu (3/7/2019).

Masih kata Jan, selain mencopot jabatan, kami juga melepaskan jabatan struktural terhadap dua jaksa yang ikut serta pada saat itu, akan tetapi hasil pemeriksaan di KPK masih didalami keterlibatan sejauh mana, dan akan didalami oleh bidang pengawasan.

“Bidang pengawasan Kejati DKI akan memeriksa kedua jaksa tersebut, pelangaran kode etiknya,” ungkap Jan Maringka.

Sementara KPK menghargai pihak Kejaksaan Agung dalam mengambil langkah-langkah tersebut.

“Tindakan cepat yang dilakukan Kejaksaan Agung memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan,” ucap Humas KPK Febri Diansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya jabatan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto telah diserahterimakan kepada pejabat baru Roberthus Melchisedek Tacoy yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati DKI Jakarta.

Agus Winoto dan dua stafnya diamankan KPK terkait dugaan suap Rp 200 juta dalam penanganan perkara tuntutan penipuan investasi Rp 11 miliar yang sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.