Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal DPR berinisial RS (37), ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait narkoba jenis sabu.
” Ya kami masih melakukan pengembangan terhadap RS dari mana asal sabu itu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, pada awak media (5/2/2018).
Menurut pengakuan RS barang haram itu tidak diedarkan ke kalangan Dewan di DPR, akan tetapi pihak penyidik masih mendalami lagi keterangan pelaku lainnya yang juga sebelumnya tertangkap dalam kasus tersebut, pelaku RS tidak ada jalur narkoba di kalangan DPR, ucap Suwondo.
Sebelumnya penangkapan RS merupakan hasil pengembangan dari seorang pelaku yang ditangkap lebih dahulu, namun Polisi belum mau ungkap identitasnya.
Menurut Suwondo, pelaku yang sebelumnya ditangkap mengaku bahwa sabu didapat dari RS.
Selanjutnya anggota menangkap RS di Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR- RI, Jakarta Pusat, pada Senin (5/2) siang, dari tangan pelaku RS berhasil diamankan dua klip plastik berisi sabu, satu HP dan Alat hisap sabu. (Hdr/tim)