Kejagung Cekal Direktur PT TAB 

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, cegah dan tangkal keberangkatan ke luar negeri Direktur PT TAB dengan inisial Ry ang terkait dengan penyidikan perkara dugaan pembobolan Bank Mandiri cabang Bandung sekitar Rp 1,4 trilyun.

” Ya telah kita lakukan cekal terhadap salah satu Direktur PT TAB,”ujar Direktur Penyidikan Pada Jam pidsus Warih Sadono (3/10).

Direktur Penyidikan juga menambahkan dengan pencegahan ini bukan berarti statusnya sudah tersangka, sebab sampai sekarang belum diterbitkan surat perintah penyidikan khusus.

Dan dari unsur Bank Mandiri, sampai kini belum ada rencanan untuk mencegah keberangkatan ke luar negeri, tambah Warih.

Persoalan tentang dugaan pembobolan Bank Mandiri, Warih mengungkapkan kasus berawal pinjaman kredit investasi dan modal kerja pada tahun 2015, namun, kredit itu oleh PT TAB dipinjamkan ke pihak ketiga guna memperoleh keuntungan, nah uang kredit diputar ke pihak ketiga demi mendapat keuntungan lebih besar. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.