Letnan Kolonel Inf Arman Ditetapkan Tersangka Rumah Dinas Jadi Markas Judol

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1 Jakarta, Letnan Kolonel Inf Arman Jab telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus rumah dinas yang diduga menjadi markas operasional Judi Online di Komplek KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

“Ya sudah tersangka, sekarang masih dalam proses,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Masih kata Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, saat ini Letnan Kolonel (Letkol) Inf Arman juga telah dilakukan penahanan di Polisi Militer Kodam Jaya.

“Dalam perkara ini Letkol Inf Arman disangkakan atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan rumah dinas,” ungkapnya.

Sebelumnya Markas Besar TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judi online di sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur pada Minggu (4/10/2026).

Sebanyak 11 orang warga sipil yang terdiri atas enam pria dan lima wanita diamankan dari rumah dinas tersebut dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) guna menjalani pemeriksaan, sejumlah barang bukti juga turut disita yakni 32 unit komputer, 14 HP, dan 9 KTP.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.