
Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat, mutasi itu diantaranya ada nama Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pengawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangaani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Ya benar,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (25/9/2026).
Diantaranya adalah:
1 Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sebelumya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung.
2 Armen Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
3 Syahrul Juaksha Subuki, jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
(Tim)