
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melalui Satgas Pangan bersama sejumlah instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap harga, ketersediaan, dan mutu beras di wilayah Jakarta Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar serta mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga.
Pengecekan dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) dengan menyasar sejumlah pasar tradisional, retail modern, serta titik distribusi beras di wilayah Jakarta Barat.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran monitoring di antaranya Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Pos Pengumben, serta sejumlah retail modern di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan harga beras SPHP berada di kisaran Rp12.500 per kilogram, sedangkan beras medium dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Untuk beras premium, harga yang ditemukan berada di kisaran Rp15.500 hingga Rp16.500 per kilogram.
Hasil monitoring menunjukkan harga beras medium dan premium di sejumlah pasar tradisional masih ditemukan berada di atas HET.
Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi harga pembelian pedagang dari distributor maupun pasar induk yang sudah mendekati bahkan berada di atas HET.
Meski demikian, ketersediaan beras medium, premium maupun SPHP di pasar tradisional masih tergolong aman.
Sementara di retail modern, harga beras premium masih ditemukan sesuai HET, yakni sekitar Rp14.900 per kilogram, dengan kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp74.500.
Tim juga melakukan pengecekan terhadap kualitas beras. Di sejumlah pasar tradisional masih ditemukan beras medium dengan kualitas yang dinilai belum memenuhi klasifikasi mutu yang diharapkan.
Sedangkan beras SPHP dan premium yang dijual di retail modern secara umum memiliki kualitas yang cukup baik.
Selain melakukan pemantauan, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, pengoplosan maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.
Para pedagang juga didorong untuk mengupayakan harga penjualan beras, khususnya beras medium dan premium yang masih berada di atas HET, agar dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, kualitasnya terjaga dan harga yang diterima masyarakat tetap wajar. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Jumat, 11/9/2026
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama instansi terkait juga akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan dari tingkat produsen hingga distribusi.
Upaya tersebut sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan kualitas serta ketersediaan pasokan beras.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh beras yang berkualitas, tersedia dengan cukup dan dengan harga yang wajar.
( Hdr/Ril )