2 Saksi Ahli Perbankan Diperiksa Kejagung RI

Dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dua orang saksi di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), keduanya adalah saksi dari ahli dan pihak perbankan.

“Tim penyidik telah memeriksa 2 orang yakni seorang saksi dari pihak perbankan, dan seorang ahli,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (9/9/2026).

Masih kata Anang, proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ungkapnya.

Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi, mantan Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.