Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diperiksa Soal Aliran Uang Dari Tan Kian

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah menerima aliran dana Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Bantahan itu disampaikan Febrie Adriansyah, saat menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, di Kejagung RI, Selasa (8/9/2026).

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Febrie berkaitan dengan Tan Kian.

“Nah Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada permintaan dari Tan Kian, itu clear sekali disampaikan lebih lanjut,” ujar Febri Diansyah, Selasa (8/9).

Bahkan Febri memastikan tidak ada permintaan uang Rp 40 miliar dari Tan Kian oleh kliennya.

“Tadi ada 22 pertanyaan ya seingat saya,” kata Febri.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa di Kejagung pada pukul 10.00 WIB.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.