Kejaksaan Agung Periksa Pihak Bank, Terkait Transaksi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dari pihak perbankan di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

“Tentunya pemeriksaan bagian dari TPPU nya juga, apakah ini ada transaksi, seperti itu terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitanya dengan perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Masih kata Anang, pemeriksaan saksi ini juga berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik, namun dia mengaku tidak mengetahui bukti apa saja yang dikonfirmasi termasuk ada tidaknya rekening Febrie yang disita oleh penyidik.

Diketahui Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa Febrie Adriansyah di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Kurang lebih tujuh orang yang telah diperiksa, dua itu Saudara Febrie Adriansyah (FA), dan Saudara Nurman Herin, kalau Febrie diperiksa sebagai tersangka, kalau Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkara Febrie,” jelasnya.

Ini pemeriksaan terpisah, lebih kepada menindaklanjuti dari hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya, juga berdasarkan data-data dan barang bukti yang didapat sebelum diperiksa yang bersangkutan.

Sebagai informasi Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.