
Dutainfo.com-Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggelar operasi gabungan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu tempat penginapan.
Petugas menemukan ketidaksesuaian alamat tinggal warga negara (WN) Nigeria berinisial UOK yang juga merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investment.
“Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dan pendalaman terhadap sejumlah orang asing dan seorang pengungsi, petugas menemukan warga negara Nigeria berinisial UOK, pemegang ITAS Investment, yang diketahui berada di alamat yang berbeda dengan alamat yang tercantum dalam dokumen izin tinggalnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama, Rabu (26/8/2026).
Selanjutnya Petugas, melakukan Surat Tanda Penerimaan Paspor (STP) dan meminta UOK hadir ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Temuan di lapangan menjadi bahan pendalaman untuk memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan dokumen keimigrasian yang dimiliki, setiap informasi dan temuan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Yoga Kharisma Suhud.
Operasi gabungan ini digelar sebagai tindak lanjut penguatan sinergitas antarinstasi dalam pengawasan orang asing.
(Tim)