
Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap identitas enam anggota Polri yang ditangkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
“Telah diserahkan pada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Adapun ke 6 anggota Polri yang terlibat adalah:
1 AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.
2 IPDA Apip Kurniawan, Perwira Unit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
3 IPDA Ndaru Wahyu Prayoga, Panit Tim Khusus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
4 IPDA Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
5 IPDA Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
6 IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Namun, Brigjen Pol Eko tidak mengungkap nama satu anggota Polda Aceh, yang turut diamankan dalam perkara ini.
(Tim)