
Dutainfo.com-Jakarta: Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), tak hadir saat dipanggil sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rabu (22/7/2026).
“Agenda pemeriksaan ini dikeluarkan oleh Tim 9, tim khusus yang dibentuk untuk mengusut kasus yang menyeret Febrie Adriansyah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (22/7/2026).
Masih kata Anang, ada 4 orang yang dipanggil untuk melanjutkan kasus TPPU, salah satunya adalah eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dan 3 orang lainya adalah dengan inisial DR, NH dan TS.
Ada dua orang saksi yang dipanggil dan tidak hadir mereka adalah, Febrie Adriansyah dengan alasan sakit.
Saksi dengan inisial NH disebut tidak hadir tanpa keterangan.
Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026, ujar Anang
(Tim)