
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, merotasi dan memutasi 29 pejabat struktural diantaranya ada Erich Folanda yang menjabat sebagai Wakajati Jawa Tengah, kini bergesar menjadi Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI.
1 Sila Haholongan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jamdatun.
2 Erich Folanda: Wakajati Jawa Tengah, menjadi Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, Kejagung RI.
3 Muhammad Syarifuddin: Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
4 Sri Kuncoro: Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin, menjadi Kajati DIY.
5 Arie Sudihar: Jaksa Ahli Utama menjadi Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin.
6 Supardi: Kajati Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada Rabu (22/7/2026).
(Tim)