
Dutainfo.com-Jakarta: Tiga Orang pengedar narkoba ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di wilayah Bogor dan Depok, Jawa Barat.
“Mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana narkoba yaitu di wilayah Depok, Jawa Barat dengan inisial D, A, dan M adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 104, 05 gram sabu, 126, 59 gram ganja dua timbangan elektrik, dan tiga buah hp,” ujar Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Toni Gardianto, Selasa (21/7/2026).
Masih kata AKP Toni, dari hasil ungkap polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 104,05 gram, dan ganja seberat 126,59 gram.
Petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka berinisial D (35), di kawasan Bojong Gede, Bogor, dan polisi melakukan pengembangan dan menangkap pria berinisial A(40), di Sawangan Depok.
“Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 34,81 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat bantu pengemasan,” ungkapnya.
Tak sampai disitu polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap seorang pemasok yang lebih besar berinisial M (34), tersangka diamankan di sebuah peternakan ikan di Sawangan.
“Tersangka ditangkap pada hari yang sama di sebuah Farm Ikan diwilah Sawangan, Kota Depok,” ujarnya.
Kini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
(Tim)