
Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial A (32), dan S (49) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Kami dari Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah mengamankan dua orang tersangka A (32) dan S (49) diwilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Akhmad Huda, Jumat (10/7/2026).
Kasus ini di ungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di Kawasan Kebon Jeruk, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Pada saat digeledah di kandang burung milik tersangka S, polisi menemukan 33 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 5,73 gram.
“Diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,73 gram, alat komunikasi, plastik klip, serta uang hasil penjualan,” ungkapnya.
Untuk sementara pelaku diamankan diamankan di Polda Metro Jaya.
(Tim)