
Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat, dalam dua operasi berbeda, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku.
“Kami dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotik,” ucap Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, Senin (8/6/2026).
Masih kata Ipda Septyan, pengungkapan pertama di Kawasan Palmerah Jakarta Barat, kami mengamankan pria berinisial MJ (33).
Berawal dari informasi masyarakat menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 4,40 gram serta satu butir ekstasi.
“Selain itu turut diamankan satu unit hp, timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong,” ungkapnya.
Selanjutnya pada Senin (1/6) Unit 3 Subdit 3 kembali melakukan pengungkapan di Tambora Jakarta Barat, dalam operasi itu polisi mengamankan seorang pria MR (28).
“MR ini menyimpan narkotika didalam kotak pasta gigi di rumahnya,” ujarnya.
Dari lokasi tersebut polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram.
(Tim)