
Foto: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana (ist)
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta.
“Upaya penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pengumpulan bukti-bukti,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (4/6/2026).
Masih kata Syarief, kalau perkembangan kita tetap sampai saat ini masih ada melakukan penggeledahan, masih berlanjut di beberapa tempat.
“Tempatnya dimana, nanti kita umumkan, tapi sekarang belum tahu, belum bisa kita sampaikan sekarang, masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dengan upaya paksa penggeledahan,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
(**)