
Dutainfo.com-Jakarta: Seorang pengedar berinisial VAR (32), ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di Cilincing, Jakarta Utara.
“Penangkapan bermula dari Informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jl Kirana Legacy setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan VAR (32),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (18/5/2026).
Masih kata Budi, penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/5), polisi juga mengerebek sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi dan menemukan sabu yang dibalut dengan lakban seberat 2.169 gram.
“Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Di lokasi kedua itu penyidik menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total 29,7 Kg barang bukti lain berupa timbangan, alat pemotong, tas, dan hp turut disita.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang yang berada di Malaysia,” kata Budi.
Total peredaran sabu yang digagalkan sebanyak 32 Kg yang diduga berasal dari jaringan Malaysia.
(**)