Jaksa Agung Serahkan Uang Rp 10,2 T Kasus Hutan Ke Menkeu

Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyerahkan uang hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), hasil denda itu uang sebesar Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektar disetor kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan uang triliunan dan lahan digelar di Kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan Rabu (13/4/2026).

Presiden RI Prabowo Subianto turut menyaksikan kegiatan itu.

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,” ujar ST Burhanuddin, Rabu (13/5/2026).

Masih kata Burhanuddin hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.