
Foto: (ist)
Dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pria berinisial T (40), dan F (43), ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di Apartemen Penjaringan, Jakarta Utara, pasalnya dua orang orang pria tersebut diduga adalah pengedar narkoba.
Polisi turut menyita barang bukti jenis sabu hingga ribuan ekstasi.
“Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 100 narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening, dan satu pack plastik klip kosong,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas, Senin (11/5/2026).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan bergerak menuju salah satu unit Apartemen tersenut, polisi lalu menangkap pelaku F dan mengamankan barang bukti 900 butir ekstasi serta 6 plastik klip bening didalamnya diduga sabu dengan berat total 115, 16 gram.
“Dalam apartemen tersebut kami mendapatkan 900 butir ekstasi dan juga 115 gram sabu,” ungkapnya.
Pihak kepolisian melakukan serangkaian pendalaman. (Tim)